Tampilkan postingan dengan label Komputer. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Komputer. Tampilkan semua postingan

Selasa, 22 Juli 2008

Membuka 2 Yahoo Messenger di 1 komputer

Sumber : Kaskus

1. Buka editor regedit dengan cara klik menu: Start > Run lalu ketikan regedit and then klik ok.
2. Cari key [HKEY_CURRENT_USER\Software\Yahoo\Pager\Test]
3. Setelah itu klik kanan mouse di key Test pilih New > DWORD Value 4. Kemudian hapus nama New Value #1 dan ketikan (ganti dengan) kata plural
4. Kemudian double klik maka akan muncul dialog Edit DWORD Value dan isikan nilai value data nya 00000020 lalu OK dan tutup editor regedit.

atau cara lebih mudahnya

Code:
REGEDIT4

[HKEY_CURRENT_USER\Software\yahoo\pager\Test]
"Plural"=dword:00000001
kode diatas disave jadi ym.reg, trus di dobel klik

Kamis, 12 Juni 2008

FOSS - Potensi dan Tantangan di Instansi Pemerintah

Kasus yang coba akan dibicarakan saya ambil pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Mudah-mudahan tidak terlalu berbeda dengan instansi pemerintah lainnya.

FOSS (Free Open Source Software), diantara banyak manfaat dan keunggulannya terutama pada sifatnya yang General Public License (GPL) sehingga dapat menghemat pengeluaran/anggaran belanja negara, kenapa masih banyak yang belum menerapkan bahkan baru 2 instansi pemerintah saja yang sudah memulai penerapan FOOS di lingkungan kerjanya.

Pertanyaan kenapa diatas biasanya dikarenakan beberapa hal, yaitu :
- Pengetahuan pegawai masih sangat minim bahkan sebagian besar pegawai belum mengenal apa itu open source,hanya sebagian kecil kalangan yang mengerti, mengeksplore dan menggunakan
- Isu yang selama ini berkembang bahwa open source sulit dan belum bisa memenuhi kebutuhan masih ada di pengguna komputer DJBC
- Pengadaan komputer dan software hampir semua berbasis MS Windows
- Aplikasi yang digunakan masih dibuat berjalan under windows
- Kemauan untuk mengenal dan mengeksplore FOSS sangat sedikit karena jenis pekerjaan
- Belum pernah ada sosialisasi / workshop / seminar pengenalan FOSS di DJBC
- Kesadaran akan software yang free dan bebas masih sedikit, lebih memilih software yang mudah didapat

Critical Point yang harus menjadi perhatian dalam penerapan FOSS di lingkungan instansi pemerintah antara lain:
- Dukungan/Support dalam penerapan iGos
- Strategi pentahapan dalam implementasi iGos. Dapat dimulai dengan penerapan aplikasi open source di sistem operasi windows
- Pemberdayaan infrastruktur yang telah ada dalam mendukung iGos
- Pehatian khusus terhadap penerapan iGos dalam bidang kerja spesifik, misal divisi IT yang bertugas - mendevelop aplikasi dengan menggunakan tools yang belum ada versi open sourcenya.
- Kapabilitas SDM
- Sosialisasi yang intensif
- Pola organisasi yang ada (kurang dimungkinkan untuk adanya ekplorasi lebih dalam terhadap teknologi baru)

Solusi-solusi / Support Yang diharapkan
- Komitmen dari atasan untuk menerapkan FOSS
- Adanya satu repository IGOS yang menjadi sumber dalam penerapannya
- Sering dilakukan sosialisasi IGOS pada tahap awal untuk pengenalan dan pembiasaan pada pegawai
- Sering dilakukan workshop pada tahap implementasi untuk pemberian materi teknis
- Ada support center IGOS, sehingga jika ada masalah dalam penerapan ada tempat untuk bertanya dan mendapatkan solusi
- Adanya solusi terhadap software berlicensi yang sudah dibeli bersama paket komputer jika software tersebut ingin diganti dengan versi open source

Senin, 09 Juni 2008

Selamat datang IGOS


Memang issue IGOS sudah lama, namun kata selamat datang disini menunjukkan, baru saat ini IGOS mulai coba diimplementasikan di Departemen Keuangan.
Program nasional IGOS(Indonesia, Go Open Source!) telah di tanda tangani oleh Menteri Riset dan Teknologi, Menteri Komunikasi dan Informasi, Menteri Pendayaan Aparatur Negara, Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, dan Menteri Pendidikan Nasional tanggal 30 Juni 2004.
Dalam deklarasi tersebut disepakati bahwa seluruh instansi pemerintah diwajibkan untuk mengimplementasikan dan memanfaatkan aplikasi perangkat lunak Legal baik yang bersifat proprietary (sumber kode tertutup) maupun yang berbasis open source (sumber kode terbuka). Upaya ini sejalan dengan penegakan Undang-undang HAKI yang menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan ekonomi di Indonesia. Selepas dari penandatanganan tersebut aura IGOS dirasakan hanya semilir angin lalu bahkan cenderung sunyi, walaupun di Departemen Komunikasi dan Informasi terus melakukan sosialisasi terhadap program nasional ini, sehingga dukungan terhadap IGOS perlahan-lahan mulai lumer.
Sampai saat ini baru Kementerian Negara dan Teknologi yang sudah 100% legal, dan Depkominfo akan mencapai 100% legal tahun ini.
Program IGOS yang lain adalah mendorong penerapan perangkat lunak open source dari berbagai sektor secara maksimal.
Dengan pemanfaatan perangkat lunak berbasis open source, diharapkan dapat memberikan beberapa keuntungan/kelebihan seperti:
  1. Aplikasi perangkat lunak legal lokal open source lebih kompetitif dan terjangkau dibanding dengan aplikasi perangkat lunak lainnya;
  2. Penghematan dalam penggunaan devisa negara dan dapat mengurangi tingkat ketergantungan impor teknologi dan sumber daya manusia;
  3. Peningkatan kehandalan dan peningkatan keamanan dalam penggunaan aplikasi perangkat lunak;
  4. Terbukanya kesempatan pengembang perangkat lunak lokal dalam persaingan global;
  5. Memungkinkan peningkatan kapasitas penelitian dan pengembangan dan perguruan tinggi dalam pengembangan teknologi dan komunikasi secara nasional.
kemudian, apakah hal tersebut dapat berjalan dengan sendirinya, jelas tidak. Banyak resistensi yang akan timbul terutama jika dikenalkannya suatu solusi baru dimana solusi lama sudah mengakar di probadi masing-masing. Pemerintah dalam hal ini harus bersikat sebagai teladan bagi masyarakat sehingga dirasa perlu menjalankan langkah-langkah sebagai berikut:
  1. Meningkatkan pemanfaatan perangkat lunak Open Source di setiap instansi pemerintah;
  2. mencanangkan target dan mengoptimalkan pencapaiannya di masing-masing instansi pemerintah dalam memanfaatkan perangkat lunak open source, dengan :
    • Meningkatkan komitmen pemimpin (political will)
    • Mengembangkan budaya mandari dan kreatif
    • Melakukan sinergi antar instansi
    • Menyiapkan infrastruktur pendukung
    • Mengembangakan SDM yang mapan
  3. Mempercepat dan memperluas sosialisasi pemanfatan perangkat lunak open source ke pegawai internal maupun masyarakat.
------------------------------------------------------
open source

≠

free