Senin, 09 Juni 2008

Selamat datang IGOS


Memang issue IGOS sudah lama, namun kata selamat datang disini menunjukkan, baru saat ini IGOS mulai coba diimplementasikan di Departemen Keuangan.
Program nasional IGOS(Indonesia, Go Open Source!) telah di tanda tangani oleh Menteri Riset dan Teknologi, Menteri Komunikasi dan Informasi, Menteri Pendayaan Aparatur Negara, Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, dan Menteri Pendidikan Nasional tanggal 30 Juni 2004.
Dalam deklarasi tersebut disepakati bahwa seluruh instansi pemerintah diwajibkan untuk mengimplementasikan dan memanfaatkan aplikasi perangkat lunak Legal baik yang bersifat proprietary (sumber kode tertutup) maupun yang berbasis open source (sumber kode terbuka). Upaya ini sejalan dengan penegakan Undang-undang HAKI yang menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan ekonomi di Indonesia. Selepas dari penandatanganan tersebut aura IGOS dirasakan hanya semilir angin lalu bahkan cenderung sunyi, walaupun di Departemen Komunikasi dan Informasi terus melakukan sosialisasi terhadap program nasional ini, sehingga dukungan terhadap IGOS perlahan-lahan mulai lumer.
Sampai saat ini baru Kementerian Negara dan Teknologi yang sudah 100% legal, dan Depkominfo akan mencapai 100% legal tahun ini.
Program IGOS yang lain adalah mendorong penerapan perangkat lunak open source dari berbagai sektor secara maksimal.
Dengan pemanfaatan perangkat lunak berbasis open source, diharapkan dapat memberikan beberapa keuntungan/kelebihan seperti:
  1. Aplikasi perangkat lunak legal lokal open source lebih kompetitif dan terjangkau dibanding dengan aplikasi perangkat lunak lainnya;
  2. Penghematan dalam penggunaan devisa negara dan dapat mengurangi tingkat ketergantungan impor teknologi dan sumber daya manusia;
  3. Peningkatan kehandalan dan peningkatan keamanan dalam penggunaan aplikasi perangkat lunak;
  4. Terbukanya kesempatan pengembang perangkat lunak lokal dalam persaingan global;
  5. Memungkinkan peningkatan kapasitas penelitian dan pengembangan dan perguruan tinggi dalam pengembangan teknologi dan komunikasi secara nasional.
kemudian, apakah hal tersebut dapat berjalan dengan sendirinya, jelas tidak. Banyak resistensi yang akan timbul terutama jika dikenalkannya suatu solusi baru dimana solusi lama sudah mengakar di probadi masing-masing. Pemerintah dalam hal ini harus bersikat sebagai teladan bagi masyarakat sehingga dirasa perlu menjalankan langkah-langkah sebagai berikut:
  1. Meningkatkan pemanfaatan perangkat lunak Open Source di setiap instansi pemerintah;
  2. mencanangkan target dan mengoptimalkan pencapaiannya di masing-masing instansi pemerintah dalam memanfaatkan perangkat lunak open source, dengan :
    • Meningkatkan komitmen pemimpin (political will)
    • Mengembangkan budaya mandari dan kreatif
    • Melakukan sinergi antar instansi
    • Menyiapkan infrastruktur pendukung
    • Mengembangakan SDM yang mapan
  3. Mempercepat dan memperluas sosialisasi pemanfatan perangkat lunak open source ke pegawai internal maupun masyarakat.
------------------------------------------------------
open source

free

Tidak ada komentar: